Tangerang, Sonora.Id - Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditunjukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus ditunjukan oleh petugas Imigrasi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Dalam momentum apel pagi yang dipimpin oleh Muhammad Tito Andrianto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dirinya berpesan kepada seluruh pegawai agar mengedepankan keramahan namun tetap profesional menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Imigrasi.
“Kedepankan profesionalitas dan humanisme sebagai petugas Imigrasi, karena itulah tantangan kita saat ini”, ujarnya.
Momentum apel pagi pun diikuti dengan acara penyematan pin bertulis “Tegur Saya Jika Saya Tidak Ramah”. Diharapkan lewat penyematan pin yang melekat di setiap seragam pegawai, dapat lebih mawas diri untuk menjaga sikap dan mengedepankan keramahan dalam menjalankan fungsi pelayanan Keimigrasian.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi: Kuartal Pertama 2022 Tercatat 500.000 Pemohon Paspor
“Semua pegawai mulai dari SPV hingga staf kebersihan harus memakai pin ini sebagai pengingat agar bersikap ramah terhadap masyarakat”, tambah Tito.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Unit Kerja di instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi. Selanjutnya unit kerja yang telah berhasil meraih WBK kembali