Sonora.ID - Lampu lalu lintas atau traffic light adalah salah satu jenis rambu yang digunakan untuk mengatur jalannya kendaraan di jalan raya. Hampir setiap hari kita menjumpai rambu yang satu ini.
Sejarah lampu lalu lintas dimulai pada tahun 1868. Kala itu lampu lalu lintas pertama kali digunakan untuk mengatur kendaraan yang melintas di Kota London, Inggris. Namun pada saat itu hanya terdapat dua buah lampu yakni hijau dan merah saja.
Sedangkan saat ini kita lebih familiar dengan warna merah, kuning dan hijau untuk lampu lalu lintas.
Lalu apa alasan warna tersebut yang dipilih? Mengapa bukan warna yang lain? Simak penjelasannya disini.
1. Warna merah
Baca Juga: Bahasa Indonesia, Salah Satu Bahasa Negara yang Berkembang Pesat di Dunia
Merah merupakan warna yang memiliki gelombang spektrum terpanjang. Mata kita akan lebih peka terhadap warna merah dibanding warna lainnya.
Selain itu warna merah sering dikaitkan dengan lambang bahaya, darah dan berhubungan dengan maut. Itulah yang menjadi alasan warna merah dipilih sebagai bagian lampu lalu lintas dan artinya berhenti.
2. Warna Kuning
Warna kuning ialah warna kedua setelah merah yang paling mudah dikenali oleh mata manusia pada umumnya.