Find Us On Social Media :
Deklarator Barisan Nusantara Sandy Patriana Mahura (Istirahat)

Barnas: Menjaga Alam Demokrasi Indonesia adalah Harga Mati

Jumar Sudiyana - Rabu, 13 April 2022 | 12:34 WIB

Jakarta,Sonora.Id - Deklarator Barisan Nusantara Sandy Patriana Mahura menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh norma dan keadaban setiap bangsa modern bahkan di negara paling tertutup dan despotik sekalipun.

Menurut Sandy “demokrasi atau demokratik” menjadi penyebutan nama negara, baik sebagai simbol, semangat maupun tempelan sebagai wajah, etalase nilai norma bahwa bangsa tersebut menyelenggarakan demokrasi dengan caranya, tentu saja.

"Bahwa demokrasi juga memiliki norma agar tetap berfungsi sebagai satu keharusan dalam menetukan sikap politik suatu bangsa, agar demokrasi tidak mati di tangan para pengusungnya. Maka, ide memberikan pendapat diharuskan bagi warga negara dalam rangka stabilas politik satu negara," kata Sandy dalam keterangan yang diterima Radio Sonora, Rabu (13/4/22)

Sandy menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman sejak era kemerdekaan sampai reformasi dimana demokrasi dibelokkan oleh aktivisnya, dimakan pelan oleh zombies demokrasi. Sehingga banyak menimbulkan bencana politik yang tidak setara dengan substansi demokrasi itu sendiri, untuk itu kita harus secara bersama sebagai kekuatan demokrasi bersatu padu menjaga wajah demokrasi kita agar tetap terus hidup, tumbuh dan berkembang.

Berkaitan dengan hal tersebut berikut pernyataan sikap Barisan Nusantara guna menjaga halaman depan demokrasi di Indonesia.

1. Demokrasi adalah keniscayaan zaman yang tidak ada perdebatan berkaitan substansi dan prosedurnya. Hal ini yang di tegaskan dalam ikatan konsensus nasional diatur dalam Konstitusi dan Undang- undang. Salah satu pokok dalam komitmen berdemokrasi adalah terjaminnya kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat di depan publik.

2. Bahwa dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara memegang mandat politik dan konstitusi. Sebagai pemegang mandat Presiden harus menjalankan pemerintahannya sesuai dan berpegang teguh UUD 1945 dan UU. Salah satu tugas Presiden adalah menentukan dan memilih pembantunya (para menteri dan kepala badan/lembaga serta jabatan lain). Di dalam penentuan jabatan tersebut terkandung tugas serta kewajiban yang menjadi tanggungjawab peneriman mandat menteri atau kepala bandan/ lembaga tersebut. Sehingga penentuan seseorang atas jabatan dan tugas serta fungsinya tergantung kebutuhan Presiden. Dalam konteks Indonesia selalu dikonsultasikan dengan para elit negeri yang diwakili oleh pimpinan partai politik untuk membangun kebersamaan dan kegotong royongan sesuai adat dan adab ketimuran, ke-Indonesiaan.

3. Bahwa Kebangkitan Bangsa Indonesia tidak bisa bertopang pada satu golongan atau kelompok saja. Presiden Jokowi sudah bekerja keras membangun infrastruktur ekonomi yang kuat; Pelabuhan, Kawasan Ekonomi Khusus, Bandara Tol Laut, Jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi. Juga hendak memindahkan Ibukota Negara ke IKN (Ibu Kota Nusantara) sebuah upaya yang mahadasyat yang memerlukan kekuatan, tenaga, energi semua sumber daya dari segala penjuru yang bersatu. Semua usaha itu untuk kepentingan Nasional Indonesia; meningkatkan pemerataan, menghadirkan keadilan, meraih kemajuan dan kemakmuran. Semua usaha itu juga tidak mudah, kita mampu jika bersatu.

4.Bahwa dalam proses menjalankan tugas- tugas tersebut sebagai pembantu Presiden, LBP menjalankannya sesuai tupoksi sebagaimana mestinya untuk itu pernyataan Masinton Pasaribu politisi PDIP soal tuduhan “Pak LBP adalah Brutus”. Brutus dalam konteks pemerintahan era Tiberius Julius Caesar Augustus-seorang Kaisar Romawi dari tahun 14-37 masehi adalah seorang pengkhianat, pembunuh Kaisar Caesar bersekongkol dengan elit Roma dan anggota Senat. Pernyataan demikian sangat tidak elok, ini merupakan cerminan buruk. Sebagai Wakil Rakyat dalam berkomunikasi mesti mengedepankan Etika bukan luapan emosi apalagi pernyataan di Media.

Menyikapi pernyataan Anggota DPR RI Masinton Pasaribu perihal Luhut Binsar Panjaitan dengan status sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 2019-2024, maka Barisan Nusantara menyampaikan sikap sebagai berikut:

I. Menolak semua pernyataan dan tuduhan sang ahli penuduh masinton kepada LBP sebagai tidak berdasar penuh muatan politis. Menganggab LBP Brutus berarti Masinton telah menyamakan posisi Ibu Megawati saat bersama Gus Dur. Masinton telah secara sistematis melakukan manuver pembusukan dan insinuasi politik secara serampangan dan gegabah.

II. Semua yang dilakukan seorang Menteri tidak boleh melebihi kapasitasnya sesuai jabatannya, sehingga tidak ada peran tuggal seorang pembantu presiden. Namun seorang pembantu presiden seperti Ketua Partai boleh dilindungi oleh para pembantunya sebagai bagian dari doktrin logika loyalitas. Seperti halnya Masinton melindungi Partai, Sekjen atau Ketua Umumnya dari serangan publik . Itu bahkan menjadi kewajiban dasar seorang pengbdi yang jujur dan tulus.

III. Meminta semua pihak dalam koridor pemerintahan koalisi menjaga dan menafkahi persatuan dengan keikhlasan untuk saling menjaga bukan untuk saling menjatuhkan. Negeri ini memerlukan lebih banyak orang untuk bersatu daripada berseteru.