Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto mengungkap penyebab wilayah setempat masih bertahan di level 2 pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita level 2 seharusnya di level 1. Cuman ada kriteria yang tidak masuk lansia kita baru 45 persen baru itu harus 60 persen," ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Dalam pandangannya, status Makassar seharusnya berada di level satu. Menyusul sejumlah indikator seperti cakupan vaksinasi dan BOR dalam posisi yang sangat rendah.
"Lagian bor kita itu nol koma jadi sisa 9 orang dirawat di rumah sakit (pasien covid 19)," jelasnya.
Kendalanya yaitu khusus laju vaksinasi lansia masih berada di posisi 45 persen atau belum memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Tidak Berubah, PPKM di Palembang Masih Bertahan di Level 3
Dia mengaku, upaya percepatan telah dilakukan dengan cara memaksimalkan layanan. Namun terkendala lantaran tekanan darah belum memenuhi syarat untuk divaksin.
Olehnya, Danny berencana melakukan lobi ke pusat agar laju lansaia tidak dijadikan indikator status PPKM. Menyusul, situasinya dianggap kondisional.
"Persoalan lansia bukan karena tidak mau tapi tekanan darahnya sehingga kita lobi pusat itu jangan dipertimbangkan karena bukan salah kita itu," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 2 di Makassar. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 tahun 2022.
Ketentuan diatur dalam surat edaran nomor 443.01/149/S.Edar/Kesbangpol/IV/2022. Berlaku sejak 12 sampai 25 April mendatang.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingatkan Jagai Anakta’ saat Safari Ramadan 2022
Sejumlah ketentuan seperti kapasitas ruangan maksimal 75 persen di warung makan, restoran dan kafe. Kemudian jam operasional hanya sampai pukul 21.00 wita untuk pasar tradisional, PKL dan toko kelontong. Sementara pusat perbelanjaan seperti mall bisa sampai pukul 22.00 wita.