Sonora.ID - Polda Metro Jaya kembali menangkap Seorang pelaku utama dari 6 tersangka yang telah diumumkan kemarin terkait kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 11 april yang lalu.
Tersangka atas nama Dhua Ul Haq ditangkap di sebuah Pondok Pesantren di kawasan Serpong, Tanggerang Selatan.
"Polda Metro Jaya menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq yang bersangkutan kita tangkap lokasi tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
Zulpan menambahkan, saat ini Dhia Ul Haq masih dalam proses pemeriksaan.
Dimana dengan ditangkapnya kembali 1 tersangka utama, maka total sudah ada 3 tersangka yang berhasil ditangkap, sementara 3 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran.
Baca Juga: Dinilai Tidak Serius Oleh BEM Solo Raya, Gibran Batalkan Ikut Demo Penolakan 3 Periode
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini," lanjut Zulpan.
Selain itu penyidik Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap seorang profokator bernama Arief Pardiani dan ditangkap di kawasan Jakarta pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
"Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kita tangkap di Jakarta," ujar Zulpan.
"Kalau terlihat di video medsos yang bersangkutan ini melakukan provokasi. Dengan kata-kata 'Ade Armando sudah mati kemudian turun semua yang ada di Jakarta'. Yang bersangkutan juga sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," ulas Zulpan.