Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 100,71 atau naik sebesar 0,50 persen pada Maret 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono mengatakan hal tersebut terjadi karena peningkatan indeks yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan indeks dibayar petani.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani naik sebesar 0,45 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan pada empat subsektor.
Baca Juga: Forum PINISI Sultan Tawarkan Potensi Investasi dan Perdagangan di Sulsel
Kenaikan terbesar terjadi pada subsektor hultikultura sebesar 3,83 persen.
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami kenaikan di semua subsektor, terbesar tanaman pangan yang mengalami kenaikan 0,51 persen.
"NTP pada bulan Maret ini alami peningkatan sebesar 0,50 persen secara mtm (bulanan)," ujarnya dalam rilis yang disampaikan melalui akun YouTube BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. Ini juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.