Find Us On Social Media :
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers soal THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sabtu (16/04/2022) (Tangkapan layar youtube Kemenkeu RI)

Pemerintah Anggarkan Rp.431,5 Triliun untuk Perlindungan Sosial

Lia Muspiroh - Sabtu, 16 April 2022 | 17:30 WIB

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perang Ukraina menyebabkan Inflasi tinggi di negara maju dan negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan turun. 

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2022 dari 4,5% menjadi 3,5%. Bank dunia merevisi dari 4,4% menjadi 3,5%. 
 
"IMF pada bulan Januari lalu telah merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 4,9 persen menjadi 4,4 persen dan diprediksi akan direvisi lagi ke bawah setelah terjadinya Perang di Ukraina" Kata Sri Mulyani kepada wartawan, Sabtu (16/04/2022) 
 
Untuk mengatasi masalah ekonomi dalam negeri, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya mengatasi perekonomian melalui berbagai kebijakan terutama instrumen APBN. 
 
Untuk membantu mengatasi dampaknya di masyarakat, Sri Mulyani merinci, pemerintah menggulirkan program perlindungan sosial sebesar Rp.431,5 Triliun. Disalurkan melalui beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, hingga subsidi energi dan non energi.
 
"Mencapai Rp.431,5 triliun di dalam rangka menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan".
 
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Lansia dan Nakes Ikut Dukung Imunisasi
 
"Pertama penyaluran PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp.28,7 triliun. Kedua pemerintah memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta kelompok penerima dengan anggaran sebesar Rp.45,1 triliun" Lanjutnya
 
Pemerintah juga memberikan subsidi energi dan non energi yang dinikmati rumah tangga yaitu subsidi BBM, subsidi listrik, dan subsidi LPG dengan anggaran sebesar Rp.194,3 triliun. 
 
Bantuan lain diberikan melalui bantuan iuran jaminan kesehatan nasional bagi 96,8 juta peserta sebesar Rp.46,5 triliun, dan masih melakukan program kartu pra kerja kepada 2,9 juta peserta dengan anggaran APBN Rp. 11,11 triliun.
 
Baca Juga: Perhatikan Kembali Ketentuan Naik KA Bagi Penumpang Anak Usia 6-18 Tahun