Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakaarta akan melaksanakan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Halo warga Jakarta, sudah tahu belum Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri tahun ini," tulis Riza Patria dikutip dari akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (15/4/2022).
Adapun mudik gratis ini memiliki 17 kota tujuan dan kabupaten di 5 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus untuk mengangkut pemudik dan 31 unit truk untuk membawa sepeda motor pemudik.
Jika kamu berminat untuk ikut proram ini, berikut ini beberapa persyaratan dan cara daftar mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta:
Baca Juga: Harus Siapin Dana Berapa untuk Mudik? Ini Tarif Tol Trans Jawa
Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022
Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
- Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib STNK
- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
- Pendaftaran maksimal 4 orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.
Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
- Pendaftaran online melalui situs web www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline.
- Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.
- Calon pemmudik datang ke lokasi pengungkit offline.
- Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.
Lokasi verifikasi offline: