Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memberhentikan sementara Iqbal Asnan dari jabatan Kepala Satpol PP.
Kebijakan itu diambil usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.
"Sebentar saya tandatangani pemberhentian sementara," ujarnya saat ditemui usai menjalani persidangan di PN Makassar.
Kemudian, dia mengungkap pengganti yaitu M. Yasir sebagai pelaksana tugas. Diketahui, saat ini juga menjabat asisten satu pemerintahan setempat.
Baca Juga: Balada Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dalangi Panembakan Maut Petugas Dishub
Pertimbangannya, dianggap sosok yang senior dan memiliki banyak pengalaman.
"Kejadian ini memberi kita pelajaran, harus ada pembinaan terhadap seluruh ASN, petugas lain seperti perhubungan dan satpol," jelasnya, Senin (18/4/2022).
Danny langsung memberikan tugas yaitu menyebarkan kebaikan. Ini dirasa perlu lantaran kasus tersebut mencoreng citra pemkot.
Terlebih, instansi yang berkaitan seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Membludak Selama Ramadan, PD Parkir Kerahkan Tim Awasi Jukir Liar