Bali, Sonora.ID - Pemerintah Jawa Timur, kini sedang mengusulkan Kesenian Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) kepada UNESCO pada 18 Februari 2022.
Pengusulan kesenian Reog Ponorogo ini menyusul klaim dari Pemerintah Malaysia yang berencana untuk mengajukan kesenian reog tersebut ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dari negara Malaysia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pun mendukung penuh rencana pengajuan reog ke UNESCO tersebut.
"Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia," ujar Muhadjir, dikutip dari Kompas.id.
Terlepas dari polemik klaim kesenian Reog Ponorogo itu, berikut asal usul kesenian Reog Ponorogo yang masih lestarikan hingga saat ini oleh para penggiat seni di Indonesia, khususnya masyarakat Ponorogo, Jawa Timur.
Baca Juga: 5 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Satu!
Sejarah dan asal-usul Reog Ponorogo
Melansir Harian Kompas, 13 Januari 1972, kesenian Reog Ponorogo sudah tercatat di prasasti peninggalan Kerajaan Kanjuruhan pada 760 Masehi.
Tak hanya itu, kesenian Reog Ponorogo juga tertulis dalam prasasti Kerajaan pada 1045 Masehi.
Sejarah terciptanya tarian Reog Ponorogo tidak lepas dari legenda yang diciptakan masyarakat saat itu.