Makassar, Sonora.ID - Asal usul senjata api (pistol) yang digunakan pelaku dalam kasus penembakan maut pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang akhirnya terkuak.
Usut punya usut, pistol tersebut dibeli secara online dari jaringan teroris oleh tersangka SU yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Todongkan Pistol, Aksi Rentenir di Wonogiri Berakhir di Kantor Polisi
"Senjata api dimiliki oleh tersangka inisial SU, dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mendapatkan senjata tersebut dengan cari membeli via online.
Setelah kita telusuri, senjata tersebut didapat dari jaringan teroris yang biasa menjual senjata," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat menggelar jumpa pers di Aula Polrestabes, Senin (18/4/22) kemarin.
Awalnya, kata Budi, tersangka SU ini tidak mengetahui jika senjata yang dibelinya itu berasal dari jaringan teroris.
Fakta tersebut baru terungkap setelah setelah timnya melakukan penelusuran dan pendalaman barang bukti.
Tersangka SU ini sendiri diketahui merupakan oknum anggota polisi. Akan tetapi Budi enggan menyebut satuan tempat SU bertugas.
Budi menyebut, keterlibatan SU sebagai eksekutor dilandasi ikatan emosional dengan otak pelaku, Iqbal Asnan.
Sebagai imbalan, Iqbal memberi uang kepada SU senilai Rp85 juta. Uang itu menjadi salah satu barang bukti yang disita polisi.