Jakarta, Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (19/4).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan mengingat masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme perlu mendapat perhatian khusus.
Apalagi perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan berada dalam posisi pusaran terorisme.
Baca Juga: Kepala BNPT: MotoGP Mandalika 2022 Aman dari Ancaman Terorisme
Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, seperti budaya patriarki, ekonomi, maupun akses informasi yang terbatas.
“Sementara itu, keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menjelaskan nota kesepahaman antara KemenPPPA dengan BNPT terdiri atas 11 BAB dan 11 Pasal terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme.
Ia berharap nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi betul-betul bisa diimplementasikan dalam bentuk program dan aksi yang nyata dalam hal pencegahan keterpaparan perempuan dan anak dari paham radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Lewat Aksi Musik Anak Bangsa, BNPT Cegah Terorisme di Makassar
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) juga menjadi salah satu poin penting dalam nota kesepahaman dengan BNPT.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPT, Boy Rafli Amar mengatakan dalam perjalanan kerja BNPT banyak ditemukan perempuan dan anak yang menjadi korban atau pelaku kejahatan terorisme.
Berdasarkan data, BNPT mengidentifikasi adanya keterlibatan 315 anak di beberapa wilayah konflik, seperti Irak dan Suriah.