Pontianak, Sonora.ID - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan panen perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Karolin mengatakan bahwa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo dan untuk mendapatkan program tersebut, membutuhkan perjuangan serta perjalanan yang panjang.
Ia juga mengungkapkan kalau PSR tidak mudah didapat dan membuatuhkan perjuangan yang luar biasa.
Baca Juga: Bupati Karolin Margret Natasa Sambangi Desa Zona Merah Stunting di Landak Kalbar
“Pada saat meminta program ini ke Pusat juga tidak mudah, dan kalau saya tidak dibantu oleh Ibu Puan Maharani yang pada waktu itu Menko PMK, saya tidak bakalan bisa panen sawit hari ini,” ucapnya, Selasa (19/04).
Ada 971 pekebun dengan luas lahan 2.540,53 hektar dan sebanyak 9 koperasi yang sudah berhasil panen dengan program PSR.
Lokasi ini merupakan perkebunan sawit milik PTPN13. Program PSR merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah di Kabupaten Landang.
Baca Juga: Bupati Karolin Minta Pihak Desa Adakan Program Bagi Ibu Hamil
Bupati Karolin juga mengungkapkan kalau PSR diwujudkan dengan banyak tantangan di dalamnya.
“Tetapi saya tetap bekerja mendorong kepala dinas untuk mensukseskan program ini, sehingga hari bisa saya jawab dengan hasilnya saja panen sawit rakyat ini,” jelas Karolin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga menambahkan bahwa salah satu kabupaten dengan potensi besar kebun sawit rakyat adalah Kabupaten Landak.
Kabupaten tersebut memiliki luas sebesar 31.291 hektar dan direncanakan akan meremajakan sawit seluas 8.000 hektare dengan target produksi hingga 10/Ha/Tahun.
“Karena program ini dijalankan secara benar dan saya tahu sendiri bagaimana Ibu Bupati dengan sangat kerasnya mengawal program ini supaya berada dijalan yang benar. Bibit sudah dipastikan bibit yang baik karena di umur 24 bulan sudah selesai kastrasi 3 kali sehingga lebih cepat panennya,” kata Edo.
Baca Juga: Bupati dan Kajari Landak Launching Rumah Restorative Justice