Find Us On Social Media :
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Foto: Istimewa(KOMPAS.com/RAHEL NARDA) ()

Jadi Mafia Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Alifia Astika - Rabu, 20 April 2022 | 16:16 WIB

Sonora.ID - Akhirnya sosok dibalik mafia minyak goreng di Indonesia satu persatu mulai terungkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor minyak goreng 2021-2022.

Sosok tersangka mafia minyak goreng pertama tersenyata merupakan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain itu terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

"Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Polisi Sebut Chandrika Chika Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Pengkroyokan yang juga Menjerat Putra Siregar

Siapakah sosok Indrasari Wisnu Wardhana dalang dibalik mahalnya harga minyak goreng?

Dilansir dari Kemendag.go.id sosok Indrasari Wisnu Wardhana resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagagan Lur Negeri Kementerian Perdagangan pada 6 Agustus 2019.

Indrasari menjabat untuk mengisi posisi Kemendag yang kosong dan mengantikan Oke Nurwan.

Indrasari Wisnu Wardhana memiliki rekam jejak menjadi Direktur Impor pada 2018 mengantikan Veri Anggriono.

Serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan pada 16 Januari 2018.