Solo, Sonora.ID - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis bagi warga yang akan mudik dan pulang kampung.
Kemenhub telah menyiapkan 70 armada dan 7 truk pengangkut dengan terminal tujuan terminal Tirtonadi, Solo.
Rombongan mudik gratis dari kemenhub ini akan berangkat dari wilayah Jabodetabek, hal ini diungkapkan oleh Kepala Terminal Tipe A Terminal Tirtonadi Solo, Joko Sutrisno.
Baca Juga: Berikut Ini Beberapa Titik Jalur yang Berpotensi Macet Saat Mudik Lebaran menurut Kemenhub!
Jumlah pemudik dari rombongan mudik gratis yang diperkirakan akan tiba di terminal Tirtonadi, Solo diperkirakan berjumlah 2.450 orang.
Mereka yang turun di terminal Tirtonadi Solo ini adalah warga asli Solo.
Perjalanan mudik gratis ini diperkirakan akan dimulai pada Jumat (29/04/2022).
Dimulai dengan mengantar kendaraan pemilik pemudik, kemudian disusul pemberangkatan bus dari Jabodetabek secara serentak pada hari Sabtu (30/01/2022) dan Minggu (01/05/2022).
“Truk sendiri mengangkut 210 sepeda motor ke Terminal. Rencananya tiba di terminal satu hari setelah berangkat.” Papar Joko Sutrisno.
Baca Juga: Antisipasi Kepadatan di Pantura, Pemudik Diimbau Gunakan Jalur Pansela
Selain menyediakan armada gratis untuk mudik, Kemenhub juga menyiapkan total 55 bus untuk arus balik.
Perjalanan mudik ini adalah gelombang kedua yang telah dibuka pendaftaran dari tanggal 18-24 April 2022.
Bagi kalian yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis dengan Kemenhub, simak berikut ini adalah syarat-syaratnya.
- Pemudik harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi.
- Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, peserta mudik wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid’19 pada saat keberangkatan.
- Bagi penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen KK.
- Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, yang dapat diunduh melalui Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone).
Peserta mudik gratis diminta mentaati protokol kesehatan membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tambah Kuota Mudik Gratis Sasar Hingga 21 Ribu Pemudik
Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website “mudikgratis.dephub.go.id”.