Medan, Sonora.ID - Di Kantor PCNU Kota Medan Jl. Palang Merah No. 80 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat, Kamis (21/04/22).
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster melibatkan tenaga kesehatan dari Urkes Polrestabes Medan.
Kemudian, kriteria untuk melakukan vaksin dosis ke tiga adalah sudah melakukan vaksin dosis ke dua dengan jangka waktu di atas tiga bulan.
“Jenis vaksin yang diberikan berupa vaksin Astrazeneca dengan jumlah 130 orang, vaksinasi tersebut di laksanakan untuk meningkatkan Herd Imunity guna mencegah penyebaran Covid 19 dan varian Omicorn,” kata Kapolsek Kompol Ruzi Gusman.
Baca Juga: 3 Cara Mengisi e-HAC, Jadi Syarat Pemudik Lebaran 2022 yang Bakal Dicek di Awal Keberangkatan
Lantas, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dosis kedua, dan vaksin booster, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama.
“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” pungkas Kompol Ruzi Gusman.
Polsek Medan Barat melaksanakan vaksinasi booster serentak se Indonesia. Kegiatan vaksinasi booster serentak itu dihadiri oleh;
Wakapoldasu, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Ketua Pengurus Nahdhlatul Ulama Kota Medan, KH.Sutan Syahrir Dalimunthe, Kepala Kemenag Kota Medan, H Impun Siregar, dan Sekretaris PC NU Kota Medan.
Kemudian Ustad Irham Hasibuan, Wakil Katib Syuriah, Ustad Zulkarnain, para PJU Polrestabes Medan, diantaranya Kapolsek M. Barat, Kompol Ruzi Gusman dan yang mewakili Dandim 0201/ Medan, dan Mayor Arh Nirmawan.