Solo, Sonora.ID - Jalan layang (overpass) di Jalan DI Panjaitan, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya dibuka kembali mulai (12/04/2022) siang.
Overpass ini sebelumnya ditutup selama enam bulan, mulai bulan November 2021 hingga dibuka bulan April ini. Alasan ditutupnya karena untuk ditinggikan 1 meter agar kolongnya dapat dilalui oleh kereta api.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Area III, Albertus Dito mengatakan bahwa overpass tersebut dapat kembali diujicobakan penggunanya.
“Tadi jam 10.00 WIB, dilaksanakan simulasi lalu lintas kemudian dinyatakan layak untuk digunakan, kemudian dibuka overpass DI Panjaitan,” jelasnya.
Dalam proses uji coba itu, Dinas Perhubungan Solo sudah mencatat beberapa hal yang perlu dievaluasi untuk perbaikan lebih lanjut lagi.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Mudo Prayitno menjelaskan bahwa di overpass Panjaitan tersebut belum memiliki marka dan lampu.
“Kita minta kontraktor untuk memasang penerangan jalan dan marka, kemudian setelah simulasi ini, sudah layak dibuka untuk umum,” jelas Prayitno.
Sebelumnya, overpass Panjaitan ini memiliki ketinggian sekitar 4,2 meter, dan akan ditinggikan lagi sebanyak 1 meter.
Peninggian overpass Jalan DI Panjaitan dilakukan untuk mendukung operasional Kereta Rel Listrik dari Stasiun Balapan ke Stasiun Solo Jebres lalu sampai ke Palur, Karanganyar.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Overpass Graffiti’ - Ed Sheeran, dengan Terjemahannya
Selama proses pembangunan overpass ini, diketahui bahwa Jalan DI Panjaitan yang menghubungkan persimpangan Ngemplak dan simpang lima Tigi Mayor Achmadi ini ditinggikan satu meter dari bangunan awal.
Prayitno juga menambahkan bahwa spesifikasi dan konstruksi bangunannya sudah aman, dan sudah bisa digunakan untuk jalur mudik juga.
"Aman sudah spesifikasi yang disarankan, konstruksi jembatan. Sudah bisa digunakan untuk mudik juga. Harapannya bisa mengurangi beban lalu lintas di Simpang Tiga Gilingan, Proliman Balapan, kemudian Ringin Semar," pungkas Prayitno.