Find Us On Social Media :
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., membuka Seminar Nasional Perwira Siswa Sekkau Angkatan ke-111 dengan tema “Implementasi Civil-Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) Pasca Perjanjian Realignment Flight Information Region (FIR) Indo (Puspen TNI)

TNI AU Gelar Seminar Nasional, Pasis Sekkau A-111 Bahas Civil-Military Cooperation In Air Traffic Management (CMAC)

Jumar Sudiyana - Senin, 25 April 2022 | 18:48 WIB

Jakarta,Sonora.Id - Kepala Staf Angkatan Udara  (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA. dalam Seminar Nasional Perwira Siswa Sekkau Angkatan ke-111 dengan tema “Implementasi Civil-Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) Pasca Perjanjian Realignment Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura” mengatakan bahwa topik yang diangkat dalam seminar ini adalah pembahasan yang sangat penting dan bernilai strategis.

“Bahkan dalam beberapa bulan terakhir berbagai pemangku kepentingan di tingkat kementerian  dan lembaga pemerintahan lainnya telah giat melaksanakan rapat terkait FIR Indonesia dan Singapura ini” kata Kasau.

Sebagai stakeholder penegak kedaulatan di udara, Kasau mengatakan bahwa lembaga pemerintah khususnya TNI Angkatan Udara membutuhkan berbagai masukan yang bersifat strategis mengingat pentingnya perumusan CMAC yang juga harus direncanakan secara tepat dan terukur serta dilaksanakan secara kolektif, kolaboratif, dan sinergi dari seluruh pihak.

“Bersamaan itu, senada dengan atensi Presiden Republik Indonesia agar kerjasama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan” ucap Kasau.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Komandan Kodiklatau Marsdya TNI Nanang Santoso menyampaikan bahwa kedaulatan negara penuh dan ekslusif atas ruang udara di atas wilayah teritorial merupakan prinsip utama yang mendasari seluruh sistem hukum udara nasional.

“Kedaulatan wilayah udara Indonesia merupakan salah satu isu strategis aspek pertahanan nasional seiring dengan masih banyaknya tingkat pelanggaran wilayah udara nasional, sebagai contoh pada tahun 2021, dari data Koopsudnas tercatat 1.054 kali pelanggaran wilayah udara,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dankodiklatau menilai Seminar Pasis Sekkau Angkatan Ke-111 yang mengangkat tema implementasi CMAC pasca perjanjian realignment FIR Indonesia-Singapura sangat tepat dan faktual untuk diangkat menjadi sebuah kajian akademis dalam forum seminar di lembaga pendidikan setingkat Sekkau.

Selanjutnya, Komandan Sekkau (Dansekkau) Marsma TNI Firman Wirayuda, S.T., M.Soc., Sc. disela-sela kegiatan berharap seminar ini dapat memberikan pandangan baik secara akademis maupun secara praktis tentang peran CMAC dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan pasca perjanjian realignment FIR Indonesia-Singapura yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam mewujudkan kedaulatan wilayah udara nasional dan keselamatan penerbangan di Indonesia.

Seminar Nasional ini menghadirkan berbagai narasumber seperti Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Kas Koopsudnas Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Dirops Airnav Mokhammad Khatim, S.E., SSIT., Dirjen Perhubungan Udara Ir. Novie Riyanto Raharjo, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Prof. Atif Latipulhayat, dan Alternate Representative of The Republic of Indonesia to ICAO Bapak Indra Sanada Sipayung, LL.M.

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Utama Airnav Indonesia, Pangkoopsudnas, Asops Kasau, Wadankodiklatau, para pejabat Kodiklatau, dan para pejabat Sekkau serta seluruh Pasis Sekkau A-111.