Find Us On Social Media :
6 Ritual Pernikahan yang Unik; Ritual Memukul Kaki Pengantin Pria ( Brides)

Nyata Adanya, 3 Negara Ini Legalkan Pernikahan Sedarah

Kumairoh - Rabu, 27 April 2022 | 16:05 WIB

Sonora.ID - Pernikahan sedarah tidak pernah menjadi hal yang serius untuk di bahas. Karena di Indonesia dan negara-negara lainnya, pernikahan sedarah memang tidak diperbolehkan.

Tidak ada hukum yang mengatakan pernikahan saudara kandung atau inses sama di setiap negara, tetapi inses didefinisikan dengan jelas di hampir semua negara.

Definisi inses yang paling umum adalah bahwa itu adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat yang dekat dengan garis keturunan.

Hal ini, menurut implikasi yang masuk akal, akan menjadikan perkawinan sebagai tindakan inses jika saudara kandung melakukan perkawinan.

Namun, sejumlah negara di dunia ada yang melegalkan pernikahan sedarah. Meski demikian, mereka memiliki aturan dan hukum tersendiri.

Baca Juga: 7 Negara yang Paling Miskin, Auto Jadi Sultan Kalau Berkunjung ke Sana

Salah satu pernikahan sedarah itu dilegalkan lantaran negara tersebut rata-rata memiliki sedikit populasi.

Inses legal di beberapa negara, tetapi seks dengan anak di bawah umur dari hubungan apa pun tidak legal di negara mana pun dan didefinisikan oleh setiap lembaga internasional sebagai pelecehan seksual terhadap anak.

Berikut adalah tiga negara yang melegalkan pernikahan dengan saudara kandung yang Sonora.ID rangkum dari berbagai sumber:

1. Argentina