Sonora.ID - Tri Sauaka dan Zinidin Zidan belakangan ini terus menjadi pusat perhatian banyak pihak.
Hal ini terjadi usai keduanya membuat ulah dimana seolah “menghinakan” Andika ex Kangen Band.
Banyak pihak merasa tak terima dengan apa yang dilakukan oleh sosok Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Tidak hanya mendapatkan somasi dari Andika ex Kangen Band, bahkan kini keduanya harus kembali menerima somasi dari sejumalh pencipta lagu.
Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) juga termasuk salah satu pihak yang melayangkan somasi untuk keduanya.
Sejauh ini keduanya telah dilayangkan somasi sebanyak dua kali dimana pertama telah dilayangkan namun ada beberpa poin yang dianggap FORKMI masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto dikutip dari Kompas.com.
Salah satu tuntutan yang diminta adalah Tri Suaka bersedia menghitung royalty kepada seniman-seniman yang lagunya selama ini di covernya.
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.