Find Us On Social Media :
Pelaksanaan Salat Id pada Idul Fitri tahun 2021 di depan Kantor Wali Kota Pontianak (Prokopim)

Direncanakan Tanpa Jarak, Salat Idul Fitri di Pontianak Akan Tetap Gunakan Masker

Indri Rizkita - Kamis, 28 April 2022 | 17:55 WIB


Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kala kasus Covid-19 tengah menanjak, tahun ini Salat Id dilaksanakan lebih leluasa karena tidak ada lagi pembatasan-pembatasan.

Dengan adanya kelonggaran ini, Edi berharap pelaksanaan Salat Id tersebar di banyak tempat, salah satunya di lapangan agar tidak terjadi penumpukan.

Satu diantaranya lokasi Salat dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak.

Meski pelaksanaan salat tanpa memberlakukan jarak shaf, namun Edi berharap jamaah tetap mengenakan masker.

Hal ini guna mengantisipasi tertularnya virus Covid-19.

“Jadi meskipun tidak ada pembatasan jarak antar jamaah, tetapi kita tetap berpatokan pada protokol kesehatan yakni tetap mengenakan masker,” ungkap Edi yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak.

Baca Juga: Sesuai SE, Pemkot Balikpapan Larang Salat Ied di Lapangan Terbuka

Sementara, Ketua Umum PHBI Kota Pontianak, Yaya Maulidia menyatakan, pihaknya saat ini telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Salat Id yang akan dipusatkan di lapangan depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman.

“Tahun ini kita tidak lagi memberlakukan jarak shaf, tetapi jamaah diminta tetap mengenakan masker,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk areal pelaksanaan Salat Id mulai dari depan Kantor Pos lama hingga ke arah Bank BNI 1946. 

Terkait kesiapan petugas, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran Salat Id yang diperkirakan bakal dipenuhi jamaah.