Find Us On Social Media :
Tak Ada Perpanjangan, Kota Solo Tetap Masuk Sekolah 9 Mei 2022 (Tribunsolo.com)

Tak Ada Perpanjangan, Kota Solo Tetap Masuk Sekolah 9 Mei 2022

Galuh Sekar - Sabtu, 7 Mei 2022 | 16:28 WIB

Solo, Sonora.ID – Libur lebaran 2022 sudah mulai berakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah mengumumkan berakhirnya libur Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Masuknya anak sekolah mulai Senin 9 Mei 2022, tetap seperti info semula.

Suratno, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng mengatakan bahwa untuk jadwal masuk SD hingga SMA di wilayah Kota Solo sesuai dengan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

“Meneruskan informasi dari Disdikbud Provinsi Jateng, bahwa mulai hari Senin 9 Mei 2022, satuan pendidikan kembali masuk sekolah seperti biasa,” ungkap Suratno.

Suratno juga menegaskan bahwa, sampai saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan libur lebaran dari Disdikbud Provinsi Jateng.

Baca Juga: Dampak Arus Balik Mudik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei!

Informasi ini juga sudah diberitahukan kepada seluruh sekolah baik SD hingga SMA Cabdin VII termasuk Kota Solo.

“Sudah diberitahukan, Insya Allah sekolah sudah pada tahu,” tambah Suratno.

Sementara pengumuman dari pusat, bahwa ada informasi untuk siswa dan wali siswa.

Pemerintah resmi memperpanjang libur lebaran untuk sekolahan dan mengubah jadwal masuk sekolah menjadi hari Kamis, 12 Mei 2022 yang awalnya Senin, 9 Mei 2022.

Perubahaan jadwal masuk sekolah usai lebaran ini diharapkan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.

Keputusan ini resmi diambil oleh Kemendikbud Ristek setelah berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mengurai arus mudik.

Langkah selanjutnya yang diambil yakni, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota di wilayah masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan menerapkan kebijakan perpanjangan libur sekolah ini.

Sementara itu, beberapa provinsi sudah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 seperti di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menurut Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia  dan Kebudayaan (Menko PMK) bahwa penundaan jadwal masuk ini tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan sebagai dampak pandemi.

“Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Muhadjir.

Baca Juga: Sekolah di Banjarmasin Tak Capai Target Vaksin, 9 Mei PTM 50 Persen