Bandung, Sonora.ID - Hari Sabtu (21/5/2022) Kota Bandung akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari dalam acara Bandung Menjawab di Balaikota Bandung, Rabu (11/5/2022)
Dewi Kaniasari mengatakan, pada hari tersebut, acara deklarasi akan digelar secara hibrid di Plaza Balai Kota, dan melibatkan seniman serta pegiat angklung di Kota Bandung.
"Tanggal 21 Mei Kota Bandung bakal deklarasikan diri jadi kota angklung. Tentu hal ini didasari berbagai kajian bahwa memang sudah sepantasnya Kota Bandung menjadi kota angklung," ucap Kenny, sapaan akrabnya.
Ia mengungkapkan beberapa indikator yang menjadikan Kota Bandung layak menjadi kota angklung.
Baca Juga: Gantikan Jembatan Baru, Kini Jembatan Simpay Asih Jadi Permanen
Antara lain ekosistem angklung di Kota Bandung sudah tersedia, meliputi seniman, komunitas, unsur pendidikan, literatur, serta aktivitas dan industri pariwisatanya.
Sebagai informasi, selain seniman dan komunitas yang menjamur, di Kota Bandung terdapat perguruan tinggi dengan program studi angklung dan musik bambu, yakni di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Juga menjadi ekstrakurikuler di beberapa sekolah menengah.
Begitupula aktivasi kegiatan dan industri pariwisatanya, seperti misalnya di Saung Angklung Udjo.
"Selain itu sejarah angklung di Kota Bandung juga di tahun 1930-an, Pak Daeng Soetigna mempelopori kehadiran angklung," katanya.