Sonora.ID - Beberapa waktu lalu, nama Gisella Anastasia alias Gisel pernah menjadi perbincangan orang banyak.
Lantaran video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau yang lebih dikenal dengan Nobu bocor dan membuat heboh di awal tahun 2021 silam.
Kendati begitu, akhirnya Gisel dan Nobi mengakui bahwa itu adalah benar perbuatan mereka.
Lantas, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pornografi dan dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Belajar dari Gisel yang Sempat Divonis Tumor Payudara, Ini 3 Bahaya Makan Fast Food
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri, dikutip Suar.grid.id.
Seiring berjalannya waktu, terungkap fakta lain tentang hubungan Gisel dan Nobu.
Pada akun Instagram @mak_inpoh diketahui Michael Yukinobu de Fretes pernah bekerja sebagai kru pada sebuah stasiun televisi swasta Indonesia.
Melalui pekerjaannya itu, diduga dari sanalah perkenalan antara Gisel dan Nobu bermula.