Find Us On Social Media :
Ilustrasi provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia (unsplash.com)

Miris Banget, Inilah 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Wilayah Kamu Termasuk?

Gema Buana Dwi Saputra - Kamis, 12 Mei 2022 | 14:05 WIB

Sonora.ID - Per Februari 2022, sudah dikabarkan bahwa upah buruh mengalami kenaikan berdasarkan survei yang sudah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meskipun survey membuktikan bahwa upah buruh meningkat, ternyata ada beberapa provinsi yang malah mengalami penurunan.

Berdasarkan BPS, terdapat 5 provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia yang ternyata jauh dari ekspektasi masyarakat.

Apa saja ke-5 provinsi dengan upah buruh terndah di Indonesia tersebut? Simak penjelasannya berikut ini!

1. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia.

Baca Juga: 5 Makanan Indonesia yang Paling Dibenci Bule, Padahal Semuanya Enak 

Dari data BPS, tercatat bahwa rata-rata upah buruh di NTB berkisar di angka Rp 2,01 juta per Februari 2022.

Hal ini disebabkan oleh merebaknya kasus Covid-19, sehingga upah buruh NTB dinilai sangat jauh dari UMP pada umumnya.

2. Nusa Tenggara Timur (NTT)