Sonora.ID - Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebentar lagi.
Tentu gaji ke-13 itu nantinya akan membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
Meski begitu, sebelumnya sempat beredar kabar bila gaji ke-13 akan diturunkan dibarengi dengan THR.
Kendati begitu, ternyata hingga saat ini belum juga diturunkan. Walau demikian, Sri Mulyani membeberkan bakal segera mencairkannya.
Hal ini digunakan untuk menyambut tahun ajaran baru Juli mendatang. Adapun besaran gaji ke-13 yang nantinya bakal diterima oleh para ASN.
Berikut nominal gaji yang bakal diperoleh ke PNS.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para PNS Se-Indonesia! Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Rapelan TPP Juga Akan Cair
Besaran gaji ke-13
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900