Find Us On Social Media :
Ilustrasi reklame tak berizin di Kota Solo (Tribunnews.com)

177 Reklame Tak Bayar Retribusi, PemKot Solo Akan Tindak Tegas

Yuan Aryanti - Jumat, 13 Mei 2022 | 20:10 WIB

Solo, Sonora.ID - Diketahui sebanyak 177 reklame tak berizin ditemukan terpasang di beberapa titik di Kota Solo.

Mengetahui hal tersebut Pemerintah Kota Solo bergerak cepat untuk menindak kasus ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo, Andriyani Sasanti, mengatakan jumlah tersebut sudah diinventarisir dan masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar).

“Jadi biro reklame membuka aplikasi ini biar tahu kalau ternyata reklamenya tidak berizin. Kita tidak punya tujuan apapun, tapi biar mereka menaati aturan yang ada di Pemerintah Kota Solo,” terangnya lebih lanjut.

Andriyani Sasanti juga menambahkan siapapun yang sudah memasang iklan pada aplikasi tersebut mau tidak mau harus memenuhi kewajibannya untuk segera membayar biaya retribusi.

Baca Juga: Cocok Untuk Sarapan, Ini Resep Pecel Ndeso Bumbu Terasi Khas Solo

Jumlah biaya retribusi yang harus dibayar oleh pemasang iklan beragam, mulai dari satu juta hingga tiga juta.

Hal tersebut rupanya juga diketahui oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Yang menarik, ini bukan pertama kalinya mengetahui ada reklame tak berizin di Kota Solo. Hal tersebut ditemukan ketika dirinya di awal periode dirinya menjabat Walikota Solo.

“Jadi nggak bisa seenaknya sendiri, (sekarang) lebih ketat. Saya yakin kalau ada seperti ini, lebih transparan dan semoga target retribusinya bisa dikejar.”

Pemerintah Kota Solo sedang gencar menindaklanjuti masalah reklame tak berizin ini karena dari pembayaran reklame berkontribusi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30-40 persen.

Andrayani mengatakan pihaknya tidak ingin melewatkan potensi pendapatan yang masuk ke kas pemerintah Kota Solo hilang begitu saja.

Lebih lanjut dirinya akan berkoordinasi dengan biro reklame dan menindaklanjuti reklame tidak berizin di sejumlah titik berdasarkan data yang diperoleh.

Setelah itu akan diperkenalkan dengan aplikasi baru yang akan memudahkan masyarakat.

“Jadi kita lebih transparan dalam arti masyarakat pun bisa mengakses titik ini sudah terisi belum. Kemudian bisa menghitung sendiri retribusinya berapa,” tambahnya.