Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK pengangkatan kepada 270 orang CPNS, 32 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dan 1.669 orang PPPK formasi guru tahap I. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Selasa (17/5/2022).
Diantara peserta yang lulus tersebut, terdapat penyandang disabilitas tuna netra serta guru yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memberi semangat kepada pegawai yang baru terangkat menjadi ASN. Tak lupa Andi Sudirman berpesan agar mereka senantiasa bekerja berlandaskan integritas, cerdas dan amanah.
“Harus semangat, SK baru tidak boleh tidak semangat, mudah-mudahan SK berkah untuk semua, salam hormat pada keluarga, salama ki ta pada salama tapada salama,” sebut Andi Sudirman mengakhiri sambutannya.
Suasana haru pun mewarnai momen tersebut. Terutama bagi para guru honorer yang akhirnya bisa mendapat SK setelah mengabdi puluhan tahun. Seperti diungkapkan Andi Heriyati, guru SMA Negeri 8 Bone. Ia telah menjadi guru honorer selama 21 tahun. Ia bersyukur tahun ini bisa lulus pada seleksi PPPK guru tahap satu dengan perjuangan dan persaingan yang ketat.
Perempuan 50 tahun itu mengaku tidak pernah lulus ketika mendaftar seleksi PPPK. Namun ia pantang menyerah hingga bisa meraih posisi yang layak. Ia meyakini, usaha yang dilakukannya membuahkan hasil suatu saat nanti.
Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer di Sumsel Bakal Dapat Gaji Insentif
“Tidak pernah lulus. Tapi Alhamdulillah di tahun 2021 kami lulus ditahap 1 dengan ketatnya persaingan. Kami diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa ta'ala bisa melewati masa-masa sulit ketika honor. Dan bahkan kami semasa honor tidak menerima kesejahteraan yang sama dengan UMR, kami bersabar,”ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Rosneneng Juanda, guru SMA Negeri 5 Makassar. Menurutnya, perjuangan mengabdi 15 tahun sebagai honorer tidak sia-sia. Meski sempat putus asa, kini ia akhirnya resmi menjadi pegawai pemerintah.
“Terima kasih Pak Gubernur sudah menyerahkan SK ini kepada kami, hal yang telah lama kami nantikan. 15 tahun mengabdi sebagai honorer, sempat pesimis mau kembali ke Enrekang,” ucapnya.