Sonora.ID - Pada Selasa (17/5/2022) sore dalam keterngan melalui video, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat diizinkan lepas masker saat aktivitas oudoor dan tidak banyak orang.
Hal ini diumumkan karena adanya pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo pun memberikan penjelasan tentang sapa saja yang disarankan untuk tetap memakai masker.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Berkegiatan Diluar Ruangan Tak Lagi Wajib Pakai Masker
Ia mengungkapkan, masyarakat yang masih harus memakai masker adalah masyarkat yang masuk dalam kategori rentan, lainsia, atau memiliki komorbid.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Presiden Joko Widodo, dikutip Kompas.com.
Sama halnya dengan masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka tetap memakai masker.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.
Presiden Joko Widodo tetap menghimbau agar masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup.