Find Us On Social Media :
Singapura ()

UAS Ditolak, Ini 10 Perilaku yang Haram Dilakukan di Singapura, Bisa Kena Denda

Kumairoh - Rabu, 18 Mei 2022 | 15:30 WIB

Sonora.IDUstaz Abdul Somad Batubara atau UAS mengalami penolakan saat dirinya hendak mengunjungi Singapura.

Atas kejadian tersebut, pihak KBRI pun langsung mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS.

"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI, Rabu (18/5).

Berbicara soal Singapura, negara tersebut memang dikenal memiliki beberapa aturan ketat dan mengenakan sanksi bagi siapapun yang melanggarnya.

Melansir Kompas.com, berikut adalah 10 perilaku terlarang yang tidak boleh dilakukan di Singapura:

Baca Juga: Padahal di Malaysia dan Brunei Dihormati, Kemendagri Singapura Justru Sebut Ceramah UAS Kerap Rendahkan Agama Lain

1. Mengonsumsi permen karet

Aturan pertama yang dianggap 'nyeleneh' adalah mengonsumsi permen karet.

Baik warga negara Singapura maupun pengunjung dilarang mengunyah permen karet selama berada di Singapura.

Aturan yang berlaku sejak 1992 itu pun menjadi aturan yang paling terkenal di dunia.