Solo, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mewajibkan seluruh siswa di Kota Solo untuk tetap menggunakan masker selama mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Hal ini dilakukan sesuai perintah dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, ketika mengikuti rapat koordinasi di Solo, Jawa Tengah.
Teguh Prakoso, Wakil Wali Kota Solo mengatakan penggunaan masker di lingkungan sekolah ini untuk mengantisipasi penularan penyakit.
“Di lingkungan pendidikan itu anak-anak wajib untuk memakai masker. Tidak hanya anak-anak, seluruh civitas pendidikan wajib memakai masker juga. Selama berangkat sekolah sampai pulang sekolah wajib menggunakan masker,” jelas Teguh.
Baca Juga: Info Jobseekers! UNS Virtual Job Fair Kembali Hadir 24-25 Mei 2022
Kemudian, setelah pulang sekolah penggunaan masker ini sudah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing siswa.
“Kalau sudah di luar sekolah ya sudah tanggung jawabnya orang tua wali,” tutur Teguh.
Adanya aturan pelonggaran masker di ruang terbuka ini telah disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” jelas Jokowi.
Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dan menurun dalam beberapa waktu terakhir.