Find Us On Social Media :
Ilustrasi Dokter (Kompas.com)

Melalui Revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran, Biaya Kuliah Kedokteran Akan Dikurangi

Paramayudha Adikara - Kamis, 26 Mei 2022 | 17:45 WIB

Sonora.ID - Revisi Undang-Undang (RUU) Praktik Kedokteran dinilai oleh pihak DPR RI, dapat menjadi solusi atas berbagai masalah yang ada dalam dunia kedokteran Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangannya menjelaskan, pihak DPR RI ingin mendorong agar praktik dan pendidikan kedokteran di Indonesia, dapat lebih terjangkau oleh masyarakat luas.

"Intinya adalah, kita (Komisi IX DPR RI) ingin mendorong agar praktik kedokteran di tanah air, pendidikan kedokteran di tanah air ini, harus dapat menjangkau sekian banyak orang," ujar Emanuel, Rabu (25/5/2022).

Secara spesifik Emanuel menjelaskan, untuk kedepannya, diharapkan biaya pendidikan kedokteran dapat lebih terjangkau oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dengan berbagai latar belakang dapat mengikuti pendidikan kedokteran di Indonesia, asalkan mereka memiliki kualifikasi yang sesuai.

Baca Juga: 3 Jurusan Kedokteran Termahal di Dunia, Biaya Mencapai 1 Miliar Rupiah

"Pendidikannya sendiri juga bisa menjadi lebih murah, berkeadilan, bisa setiap orang dari berbagai latar belakang, sejauh mana orang-orang tersebut mampu, walaupun mungkin dia katakanlah kesulitan biaya," terang Emanuel, Rabu (25/5/2022).

Kemudahan dalam dunia kedokteran juga harus dirasakan bagi lulusan kedokteran luar negeri yang kembali ke Indonesia, dimana proses penyesuaian harus disederhanakan, dengan mengutamakan kualifikasi dan kemampuan mereka, serta waktu pengurusan berkas yang singkat.

Tentu semua ini harus diwadahi oleh para pemangku kepentingan, seperti organisasi kedokteran ataupun Kementerian Kesehatan RI.

"Dan juga melibatkan setiap pemangku kepentingan, baik asosiasi dokter maupun konsul kedokteran, katakanlah gitu dan juga tentu semuanya harus melalui penanggung jawab Kememterian Kesehatan," ujar Emanuel, Rabu (25/5/2022).

Diharapkan dengan adanya RUU Praktik Kedokteran, berbagai kemajuan dan inovasi dapat segera terjadi, serta dirasakan oleh dunia kedokteran Indonesia. Sehingga kesehatan masyarakat Indonesia dapat semakin berkembang, dan masuk ke tingkat yang lebih tinggi lagi.