Find Us On Social Media :
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Bebas Peredaran Uang (BPU) (Persatuan Wartawan)

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Bebas Peredaran Uang (BPU)

Eric Indra Cipta - Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:50 WIB

Medan, Sonora.ID - Menindaklanjuti Surat Dirjen Pas No.E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU), Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md.IP SH.MH beserta jajaran memberikan Sosialisasi terkait Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapangan Multiguna Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Sabtu (28/05/22).

Kalapas mengatakan Gebrakan penggunaan koin sebagai alat transaksi yang sah di dalam lingkungan Lapas Padangsidimpuan bertujuan penggunaan koin ini nantinya dapat menggantikan uang tunai sebagai alat tukar yang dipergunakan oleh warga binaan guna mencegah beredarnya penggunaan hp, pungli, dan narkotika (HALINAR).

Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu faktor maraknya halinar adalah penggunaan uang tunai di lembaga pemasyarakatan, dan oleh karenanya dengan penggunaan koin nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya penggunaan hp, pungli dan narkotika oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sejalan dengan hal tersebut, Kalapas Padangsidimpuan juga sudah membentuk tim efektif yang nantinya akan bertugas untuk mengelola pengunaan koin sebagai alat transaksi di lapas.

Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran.

Untuk satu koin itu bernilai Rp 5.000 dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp 200.000 atau setara dengan 40 koin (empat puluh).

“Program Kalapas Psf gsidimpisn tersebut sudah disetujui oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno.

Kalapas Padangsidimpuan berharap semua pihak baik dari petugas maupun warga binaan dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran pungli, narkotika, dan hp dengan terselenggaranya penggunaan koin ini untuk kedepannya.

Ini merupakan perintah tegas dari Bapak Kalapas guna mewujudkan masyarakat yang yang bersih dan bisa membangun kota Padangsidimpuan agar lebih baik.

Baca Juga: Lagi, Petugas Lapas Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di dalam Tahu Balado

“Nanti bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang akan ditendak tegas, baik berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada petugas yang tidak bertanggungjawab. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin. Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik. Mari kita bangun Lapas Padangsidempuan agar terbebas dari segala bentuk halinar demi menjaga keamanan dan ketertiban, agar nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efesien” ucap Indra Kesuma.

Humas Lapas Padangsidimpuan mengatakan sosialisasi juga akan diberikan kepada masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan agar nantinya mereka dapat memahami tujuan dari program penggunaan koin sebagai alat transaksi.