Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.
Dilaksanakannya Sensus Penduduk 2020 lanjutan pada tahun ini dikarenakan sensus yang semestinya pada Juni 2021 lalu diundur setahun akibat pandemi Covid-19.
Tujuan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan yang digelar pada tahun ini adalah untuk mengumpulkan data penduduk dan kondisi perumahan secara mendalam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga Kota Pontianak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dalam rangka mendukung program pembangunan.
Menurutnya, selain menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk, Sensus Penduduk juga sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah, sehingga dengan hasil data dari sensus yang dilakukan BPS akan memudahkan pihaknya dalam membuat acuan program.
“Kita berharap dengan adanya Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini data yang tersaji lebih lengkap dan tentunya kualitasnya lebih baik,” ujarnya, Selasa (31/5).
Apabila data yang disajikan valid dan berkualitas, lanjut Edi, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula. Apalagi, sensus yang dilakukan menggunakan metode by name by address dengan verifikasi langsung di lapangan oleh petugas.
“Dengan melibatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) supaya semakin banyak data yang disensus maka semakin baik pula data yang disajikan,” ungkapnya.
Edi menambahkan data-data yang terhimpun itu bisa dengan mudah diakses pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: BPS Sekadau, Gelar Rakor SP2020 Lanjutan Tingkat Kabupaten Sekadau
Peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak.
Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program sehingga berdampak pada pembangunan.
“Misalnya data penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta data terkait kebijakan dalam menyikapi pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Lebih dari 527 Ribu Rumah Tangga Terpilih di Jabar Jadi Sasaran SP Lanjutan 2020