Jakarta,Sonora.Id – Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau seluruh instansi pusat, daerah hingga perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera merealisasikan target belanja produk dalam negeri (PDN).
Target tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sebesar 40 persen dari total pagu anggaran yang dimiliki.
"Per 31 Mei 2022 ini, tidak ada lagi yang belum merealisasikan belanja PDN sesuai arahan Presiden Jokowi," kata Menko Luhut melalui siaran virtual saat menutup kegiatan Bussines Matching Tahap atau Temu Bisnis III bertajuk "Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/5/2022).
Dari perkembangan Bussines Matching yang digelar pada 24 Mei 2022, instansi pemerintah pusat, daerah dan BUMN berkomitmen menggelontorkan anggaran sebesar Rp800,2 triliun. Dana jumbo itu, diperuntukkan bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun begitu, baru dari komitmen tersebut baru terealisasi belanja PDN sebesar Rp205 triliun. Masih kurang dari target yang telah ditentukan yakni sebesar Rp400 triliun.
"Target yang kita sepakati minimal Rp400 triliun," kata Menko Luhut.
Melalui momentum Bussines Matching Tahap III yang dilakukan pada saat ini, Menko Luhut meminta tidak lagi sekedar komitmen, namun tercapai realisasi pembelian produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.
"Direalisasikan pada akhir Mei untuk itu dapat hari ini. Akan kita tarik untuk melihat perkembangan dan menyiapkan strategi lanjutan," kata Luhut.
Menurut Menko Luhut, pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan pencapaian target di atas.
"Kepala BPKP telah menyampaikan akan terus melakukan pengawasan atas pengelolaan market dan Supply," kata Menko Marves.
Kemudian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, kebutuhan dari para pemangku kepentingan pemerintah pusat, daerah dan perusahan BUMN dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal atau UMKM.
"Dengan cara itu, akan mempersempit produk impor masuk ke Indonesia," kata Menko Luhut.
Presiden, lanjut Luhut akan mengumumkan hasil dari kegiatan afirmasi belanja produk dalam negeri yang dilakukan dalam beberapa waktu belakangan. Kepala Negara akan mengumumkan instansi pusat, daerah maupun BUMN yang telah memenuhi target belanja produk lokal.
"Pada Oktober 2022, Presiden Jokowi akan mengumumkan serapan belanja PDN," tegas Luhut.