Find Us On Social Media :
Ilustrasi stunting. ()

Berbahaya! Pernikahan Usia Dini Berpotensi Lahirkan Bayi Stunting

Saortua Marbun - Kamis, 2 Juni 2022 | 09:15 WIB

Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahaya pernikahan usia dini. Selain risiko kematian ibu saat melahirkan, pernikahan pada usia remaja juga berakibat bayi yang dilahirkan berpotensi stunting.

Pernyataan BKKBN ini disampaikan menyikapi masih terjadinya pernikahan di usia remaja saat ini, seperti yang terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan dan beberapa tempat lainnya. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan pernikahan harus disiapkan secara baik dan pada usia yang cukup.

“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami stunting,” kata Hasto, Senin (1/06/2022).

Hasto menjelaskan, bagi perempuan yang berusia remaja, organ reproduksinya belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal.

Padahal 1000 hari pertama kehidupan, yang menentukan masa depan anak-anak, dimulai sejak hari pertama kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun.

“Seribu hari pertama kehidupan merupakan periode emas yang tidak dapat diulang kembali,” jelas Hasto.

Karena itu asupan nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan sangat menentukan bayi yang dilahirkan mengalami stunting atau tidak.

Selain bayi yang dilahirkan berpotensi stunting, Hasto mengatakan perempuan yang berusia 16-17 tahun memiliki panggul dengan ukuran kurang dari 10 centimeter sehingga berpengaruh buruk, baik bagi ibu maupun bayinya, saat proses melahirkan.

“Kepala bayi yang dilahirkan rata-rata berdiameter 10 centimeter. Kalau perempuan punya ukuran panggul kurang dari 10 centimeter maka ini sangat berbahaya,” jelas Hasto yang juga dokter spesialis kandungan ini.

Baca Juga: Kepala BKKBN Harap Ninik Mamak dan Alim Ulama Berperan Atasi Stunting di Sumbar