Find Us On Social Media :
Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eko Novi Ariyanti (BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)

Angkat Tiga Issue Note, G20 EMPOWER Dapat Bersinergi dengan Isu GEDSI

Liliek Setyowibowo - Kamis, 2 Juni 2022 | 12:45 WIB

Sonora.ID - Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eko Novi Ariyanti mengatakan, tiga issue note yang diangkat oleh G20 EMPOWER dalam Presidensi G20 Indonesia dapat disinergikan dengan isu gender equality, disability, dan social inclusion (GEDSI).

“Misalnya terkait issue note pertama, yaitu akuntabilitas untuk implementasi KPI. Issue note ini membahas persentase perempuan dalam board of director dan peran teknis di perusahaan, sehingga nantinya kebijakan yang mereka lakukan akan berdampak pada perempuan dan kelompok rentan di akar rumput,” ujar Eko dalam Webinar ‘Synergizing to Ensure Gender Equality, Disability, and Social Inclusion Framework in G20 Development Agenda’ secara virtual.

Menurut Eko, beberapa perusahaan di Indonesia telah melakukan upaya peningkatan kapasitas pekerja perempuan, sehingga perempuan juga juga memiliki akses untuk menjadi pemimpin di level manajerial.

Lebih lanjut ia menyampaikan dalam issue note kedua G20 EMPOWER juga mendorong perusahaan untuk mendukung perempuan yang menjalankan small and medium-sized enterprised (SMEs) melalui kebijakan-kebijakannya.

Sebab, kelompok usaha kecil dan menengah yang dijalankan oleh perempuan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

Issue note kedua ini baru kami angkat pada Presidensi Indonesia karena kami tahu perempuan yang ada di SMEs memiliki kontribusi besar untuk menjadi pendorong ekonomi, khususnya pada masa pandemi Covid-19 dan issue note ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari negara-negara G20,” tutur Eko.

Selain itu, issue note kedua dapat dikaitkan dengan sistem kesehatan. Eko menerangkan, beberapa perusahaan sudah memiliki praktik baik dalam penanganan korban kekerasan.

“Mereka memiliki sistem untuk penyintas kekerasan, baik laki-laki maupun perempuan. Korban bisa melaporkan dan mendapatkan layanan, baik konseling, trauma healing, dan memastikan adanya bantuan hukum. Ini sudah ada di beberapa perusahaan advocate G20 EMPOWER yang kemudian juga kita akan promosikan kepada negara G20 yang lain,” jelas Eko.

Baca Juga: Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Ajak Gotong Royong Pulihkan Kebudayaan di Dunia

Lebih lanjut Eko mengatakan, G20 EMPOWER membahas kesiapan ekonomi masa depan melalui peningkatan keterampilan perempuan dan kemampuan digital dalam issue note ketiga.