Pontianak, Sonora.ID - Guna melindungi anak dari faktor kekerasan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya perkuat dengan melibatkan kader tingkat desa yang terhimpun dalam wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Mayarakat (PATBM).
Setidaknya 12 desa telah membentuk PATBM, yang bertugas dalam menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan bahkan kabarnya PATBM ini dapat melakukan advokasi bersinergi dengan lembaga masyarakat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencari keadilan bagi korban maupun melaporkan pelaku.
“Adapun desa yang sudah ada SK dibulan Mei 2022 diantaranya, Desa Pasak Tiang, Bengkarek, Pancaroba, Korek, Lingga, Teluk Bakung, Rasau Jaya Tiga, Nipah Panjang, Sumber Agung Sungai Asam, Kapur, dan Desa Sungai Rengas,” ucap Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani ditemui diacara penguatan kapasitas PATBM di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (31/5/2022).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, kata Dyah memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kekerasan anak hingga ke tahap rehabilitasi pada psikologis terhadap anak yang menjadi korban.
Agar angka kekerasan anak tidak bertambah, jelas Dyah perlunya penanganan ditingkat tapak.
Baca Juga: KemenPPPA Tegaskan Pelaku Kekerasan di Musi Banyuasin Harus Disanksi Tegas
“Dimulai merubah norma sosial, dan praktik budaya. Yang mengarahkan upaya keperlindungan anak. Kemudian membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang relative aman,” jelas Dyah.
Sementara Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menyatakan semua element yang terlibat dalam perlindungan anak telah bergerak sesuai porsinya masing-masing.
Luasnya Kabupaten Kubu Raya, sebut beliau kekerasan terhadap anak masih terjadi namun masih dinilai relative kondusifitas.
“Besarnya jumlah penduduk di Kubu Raya dengan geografis hiterlandkota, transisi serta pesisir tentunya memiliki kompleksitas permasalahan. Maka itulah kita lakukan penguatan-penguatan, semua element selama ini sudah bergerak,” tegas Yusran.
Yusran merasa disetiap element masyarakat masih memiliki kekurangan, tantangan permasalah yang dihadapi diacara inilah bertujuan mensolidkan antar stakeholder terkait untuk kepung bakul bersama menuntaskan permasalahan.
“Akan saling mengisi, menutupi kekurangan masing-masing justru menjadi kekuatan yang besar,” harapnya.
Baca Juga: Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS