Find Us On Social Media :
Bupati Sekadau Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) yang dilaksanakan di Desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (31/5/2022). (Prokopim Sekadau)

Bupati Sekadau Aron, Canangkan Desa Nanga Koman sebagai Desa Open Defecation Free

Husnul Arif - Kamis, 2 Juni 2022 | 15:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Bupati Sekadau Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) yang dilaksanakan di Desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (31/5/2022).

Acara diawali dengan pemancungan bambu muda oleh Bupati Sekadau Aron didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi, Camat Nanga Taman Gunawan, Danramil Nanga Taman PELDA Rudi Wahyudi dan Kapolsek Nanga Taman IPTU Pansang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan sejak tahun 2008 merupakan kebijakan strategi Nasional yang bertujuan untuk memberi arahan baru pada sektor sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDG’S).

“Kebijakan tersebut sudah dikuatkan menjadi Permenkes No 03 Tahun 2014 Tentang STBM sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dibidang AMPL yaiut 50% Desa terbebas dari praktek buang air besar sembarangan untuk mencapai ODF,” kata Aron.

“Desa STBM kalau dapat diwujudkan salah satunya melalui Deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, cacingan dan lain-lain, penyakit tersebut juga dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita,” sambungnya.

Selanjutnya, Bupati Sekadau tersebut menyebutkan Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten Sehat yang dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi oleh semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Dunia Usaha, LSM serta dari masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, Camat Nanga Taman Gunawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kecamatan Naga Taman sangat mendukung dengan adanya program STBM dengan tujuan mewujudkan perilaku yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Demi kelancaran pembangunan jamban keluarga sehat di Desa yang sudah maupun belum mendeklarasikan ODF Pemerintah Kecamatan Nanga Taman membentuk Tim GotongRoyong Pembangunan WC,” ungkap Camat Naga Taman. 

Baca Juga: Bupati Aron Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sekadau

Tim tersebut merupakan utusan lintas sektoral yang terdiri dari utusan Pegawai Kantor Camat, Kapolsek, Danramil, Puskesmas, Sanitarian, Wahana Visi Indonesia, Pendamping Lokal Desa, Fasilitator STBM, setiap Desa, Kepala Desa, Kepala Dusun serta Ketua BPD se-Kecamatan Nanga Taman.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai Stop BABS dan penandatanganan 5 Pilar STBM serta ditutup dengan pertunjukan Tarian Adat Dayak dan Adat Melayu Desa Nanga Koman.

Turut hadir pada acara tersebut Manager Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sekadau, Ketua TP.PKK Kecamatan Nanga Taman, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Tokoh Agama di Kecamatan Nanga Taman.