Palembang, Sonora.ID - Kabar mengenai bakal dihapusnya honorer di Pemerintahan baru-baru ini membuat galau kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Hal ini seiring dengan beredarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Merespon hal ini, reporter Sonora Palembang pun mencoba mewawancarai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A Supriono.
Ketika ditemui usai menghadiri Business Matching Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Supriono terlihat enggan berkomentar mengenai beredarnya surat tersebut.
"Tanya Agenda ini saja ya, jangan tanya yang itu," ungkap Supriono sambil bergegas meninggalkan awak media.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.
Salah satunya diposting oleh akun instagram cpnsindonesia.id pada Kamis (02/06) pagi.
Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Mencatut Nama Menteri PANRB Kembali Beredar