Sonora.ID - Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia global, perguruan tinggi (PT) di Indonesia harus bergerak lebih cepat agar mampu bersaing dengan negara-negara lain. Guna menjawab tantangan tersebut, program Praktisi Mengajar hadir sebagai salah satu solusi yang mendukung transformasi sistem pendidikan tinggi.
Dengan hadirnya praktisi yang mengajar di kampus maka keterlibatan praktisi dalam perencanaan maupun proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal.
Dosen akan memperoleh pengetahuan terbaru tentang dunia industri dan mahasiswa bisa bertatap muka langsung dengan praktisi.
“Hari ini sangat membahagiakan bagi kita semua, karena saya yakin program Praktisi Mengajar yang diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh ini akan semakin menguatkan upaya kita mentransformasi sistem pendidikan tinggi,” ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran secara daring, Jumat (3/6), seperti keterangan tertulis yang Sonora terima.
Dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi untuk mengacu pada delapan Indeks Kinerja Utama (IKU).
IKU adalah ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.
“Melalui Program Praktisi Mengajar ini kita berharap iklim pembelajaran di kampus akan ikut ter-upgrade, sesuai dengan indikator kinerja perguruan tinggi yang kita targetkan,” pesan Mendikbudristek.
Secara khusus, program Praktisi Mengajar ini berfokus pada tercapainya IKU nomor 4 (empat) dan nomor 7 (tujuh). Merujuk pada IKU nomor 4 yakni praktisi ikut terlibat dalam perencanaan mata kuliah maka nantinya dosen-dosen di Indonesia akan memperoleh pengetahuan terbaru tentang dunia industri.
Selain itu, mahasiswa juga bisa berinteraksi langsung dengan para praktisi yang telah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Baca Juga: Apa Itu Netiquette? Ini Penjelasan Praktisi Komunikasi Vivid Argarini
Berikutnya, mengacu pada IKU nomor 7, mahasiswa dapat belajar dengan metode studi kasus masalah riil. Mereka juga dapat menerapkan ilmu dan teori yang diperolehnya pada model pemecahan masalah sekaligus mengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) dalam suatu kelompok kerja sama.