Find Us On Social Media :
Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (HUMAS LPSK)

Kick-Off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Yogyakarta

Benni Listiyo - Jumat, 3 Juni 2022 | 13:30 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai memperkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program yang akan merekrut para relawan dalam sebuah komunitas bernama, Sahabat Saksi dan Korban.

Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Kamis (2/6-2022), dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang memperkenalkan program tersebut ke publik.

Sebagai bentuk dukungan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas wilayah DIY, hadir anggota Komisi I DPR RI M Idham Samawi dan perwakilan pemerintah daerah yaitu Karo Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristianto, serta Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaksanakan selama tiga hari, 2-4 Juni 2022, dengan target audience terpisah. Hari pertama peserta sosialisasi merupakan mitra kerja LPSK yang selama ini telah bekerja memberikan layanan bagi saksi dan korban.

Kemudian pada hari kedua, bertajuk galang solidaritas program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, peserta disasarkan lebih kepada organisasi/kelompok masyarakat sipil dan kalangan akademisi yang memiliki kepedulian untuk membantu para saksi dan korban kejahatan dalam mengakses keadilan.

Acara hari ketiga, dibalut sarasehan budaya, menyasar komunitas di wilayah Yogyakarta, pelaku seni, insan media dan para penyintas tangguh yang mampu bangkit dari keterpurukan setelah kejadian tidak mengenakkan yang pernah mereka alamai.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, upaya LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia mengalami dinamika serta tantangan yang beragam. Semakin dikenalnya LPSK oleh publik telah menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari Sabang hingga Merauke.

Selain itu, kata Hasto, kondisi rentang geografis Indonesia yang sangat luas serta terbatasnya sumber daya manusia yang saat ini LPSK miliki juga merupakan salah satu tantangan yang harus dicarikan solusinya.

Baca Juga: Di Bentara Budaya Yogyakarta, Kelompok Seniman Ekspresikan Warna Seninya