Pontianak, Sonora.ID – Dalam momentum peringatan hari lahir pancasila tahun 2022, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kalbar menggelar silaturahmi sekaligus dialog bersama eks Narapidana Teroris (Napiter) asal Kalbar, Rabu (1/6/2022) di Pontianak.
Kabinda Kalbar Brigjen Pol. Rudy Tranggono, S.ST, M.K bersama-sama Forkopimda, FKUB, Tokoh Masyarakat Kalbar berbincang-bincang dengan eks Napiter asal Kalbar, Kartono.
Dengan tema dialog kerawanan dan ancaman terhadap Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila di Kalbar, serta urgensi pengembangan nilai-nilai kebangsaan di generasi muda Kalbar.
“Pancasila adalah Way of Life, cara pandang berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita memiliki kebanggaan sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, beragam suku bangsa dan budaya dalam kesatuan bingkai NKRI,” tegas Kabinda.
Menurut Kabinda, tantangan terhadap Pancasila terus berubah-ubah. Saat ini, ungkap Kabinda, tantangan terbesarnya adalah pemahaman nilai Pancasila yang bisa dilaksanakan dan diamalkan sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia.
Baca Juga: 50 Personel Polres Kubu Raya Latihan Penguatan Nilai-nilai Kebangsaan
“Kehidupan nasional masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kehidupan global, baik teknologi kultural maupun hal lainnya yang cukup memberikan guncangan terhadap Pancasila. Kita menghadapi era digitalisasi, gaya hidup milenial yang menyukai budaya baru barat, Degradasi seperti itu dapat mengurangi nilai Pancasila seperti toleransi antar umat beragama dan gotong-royong,” ujarnya.
Lantas, Kabinda mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut urusan kebhinekaan satu pemahaman, kalau pun ada riak-riak perbedaan persepsi tidak menjadi ancaman.
“Yang menjadi ancaman kita hari ini adalah ke-Ika an atau persatuan. Ancaman ini berdasarkan pada tiga penyebab yang menonjol yakni pemahaman sempit primordial, munculnya sekterianisme dan tantangan globaliasasi era digital,” papar Kabinda.
Maka, Kabinda menilai perlunya pola-pola baru dalam penanaman nilai sehingga generasi muda mampu mengejawantahkan nilai kebangsaan dalam Pancasila.
Sebagai warga dunia, rakyat Indonesia tidak bisa menolak arus globaliasi baik pemahaman maupun wawasan.