Find Us On Social Media :
Keterangan foto Lena Maryana Mukti Koordinator Maju Perempuan Indonesia ()

Maju Perempuan Indonesia (MPI) Minta DPR dan Pemerintah Pastikan Keterwakilan Perempuan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Liliek Setyowibowo - Senin, 6 Juni 2022 | 13:30 WIB

Sonora.ID - Maju Perempuan Indonesia (MPI) mengingat strategis dan sangat krusialnya peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Oleh sebab itu, MPI ingin memastikan bahwa pengisian anggota DKPP Periode 2022-2027 dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, partisipatoris, dan inklusif dengan memenuhi prinsip memuat paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan. 

"Keberadaan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan akan membantu akselerasi DKPP dalam memahami kebutuhan dan paradigma perempuan penyelenggara pemilu, merealisasikan semangat affirmative action keterwakilan perempuan yang diamanatkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta mampu berkontribusi membentuk tata kelola etis kelembagaan DKPP sebagaimana karakteristik institusi yang inklusif."ujar Lena Maryana Mukti, Koordinator MPI
 
Baca Juga: Penuhi Undangan Anies Baswedan, Puan Maharani Saksikan Balap Formula E
 
Namun, sayangnya selama 2 (dua) periode kelembagaan DKPP (2012-2017 dan 2017-2022), DPR selalu mengusulkan tiga nama Anggota DKPP yang keseluruhannya laki-laki, tanpa menyertakan adanya keterwakilan perempuan. Sedangkan Presiden dalam mengusulkan dua nama calon anggota DKPP senantiasa menyertakan adanya keterwakilan perempuan.
 
Untuk memastikan keterwakilan perempuan di DKPP, MPI telah mengirimkan surat kepada Presiden, Mensesneg, Ketua DPR, dan Ketua Komisi II DPR perihal rekomendasi sejumlah nama yang dapat dipertimbangkan sebagai calon anggota DKPP Periode 2022.2027. Nama-nama tersebut yakni,
 
Melalui usulan DPR:
1. Dahliah, MA
2. Dr. Ida Budhiati
3. Dr. Ratna Dewi Pettalolo
4. Wahidah Suaib, M.Si
 
Melalui usulan Presiden:
1. Dr. Endang Sulastri
2. Dr. Sri Nuryanti
 
Adapun rekomendasi MPI tersebut, menurut Lena, dibuat dengan pertimbangan nama-nama bersangkutan adalah Anggota MPI yang rekam jejak, komitmen, dan kinerjanya dalam mendukung pemilu dan demokrasi Indonesia telah MPI ketahui dengan baik. 
 
Dalam keterangan tertulisnya, Lena  meyakini keanggotaan nama-nama tersebut dalam keanggotaan DKPP akan mampu menopang tercapainya tujuan DKPP dalam rangka menegakkan etika dan martabat penyelenggara pemilu, serta pada akhirnya terwujudnya pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. 
 
Baca Juga: Begini Kelakuan Anak Anggota DPR yang Bikin Pengemudi RFH Murka, Jaga Sikap deh!