Sonora.ID - Kebijakan mencengangkan yang hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan warganet dan masyarakat Tanah Air adalah kebijakan naiknya harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur.
Menjadi sorotan warganet karena pada dasarnya kenaikan harga tersebut cukup jauh dari harga sebelumnya, yaitu menjadi Rp 750.000 per orang untuk wisatawan dalam negeri yang akan naik ke Candi Borobudur.
Harga ini bukanlah harga tiket masuk.
Secara tegas disebutkan sebelumnya dalam artikel yang sudah tayang di Sonora.ID, bahwa tiket untuk masuk ke wilayah sekitar candi tidak mengalami perubahan, yang diubah hanya tiket untuk naik ke candi yang termasuk dalam keajaiban dunia tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan yang menjadi viral ini dibuat bukan tanpa alasan, salah satu alasan terkuatnya adalah untuk menjaga kelestarian dari peninggalan sejarah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pokja Pemeliharaan Candi Balai Konservasi Borobudur, Brahmantara yang menyebutkan bahwa dibatasinya kapasitas wisatawan yang naik ke Candi Borobudur berhubungan dengan aus-nya batu pada candi.
Sebelumnya, diketahui bahwa Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI menyebutkan, wisatawan yang diperbolehkan naik ke candi sejumlah 1.200 per harinya.
Pembatasan ini berhubungan dengan batu candi yang aus.
Brahmantara menyebutkan, keausan batu candi pada tangga sisi barat dan utara adalah 63,39 persen dan 27,84 persen.
Baca Juga: Jangan Salah Paham! Bukan Tiket Masuk Candi Borobudur yang Naik Jadi Rp 750.000