Jakarta, Sonora.ID - Masalah keamanan pangan menjadi hal yang sangat serius. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan serta masa depan manusia.
Penerapan standar di bidang pangan, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih.
Perlu kerjasama seluruh pihak terkait dan peran aktif, baik pemerintah, industri, para pakar maupun konsumen yang terkait dengan pangan, demi mewujudkan kesehatan yang lebih baik.
Menurutnya, masih banyaknya kasus keracunan makanan di Indonesia, menjadi salah satu bukti akan komitmen jaminan keamanan pangan yang masih perlu ditingkatkan.
Masih banyak kasus lain terungkap dan ini bisa saja membahayakan konsumen baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Oleh karenanya, Kukuh mengingatkan akan slogan if it is not safe, it is not food.
Dalam konteks ini, standardisasi kemudian menjadi tools yang diterapkan oleh berbagai negara untuk membantu memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus panduan bagi produsen dalam menghasilkan produk makanan yang aman.
BSN telah menetapkan standar berkaitan dengan keamanan pangan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) CAC/RCP 1:2011 Rekomendasi Nasional Kode Praktis–Prinsip umum hygiene pangan, yang diperbaharui menjadi SNI CXC 1:1969 Prinsip Umum Higiene Pangan (revisi 2020), dan SNI ISO 22000:2018 Sistem Manajemen Keamanan Pangan–Persyaratan untuk organisasi dalam rantai pangan, serta standar produk dan metode uji. SNI ini merupakan rujukan bagi produsen dalam memproduksi makanan yang terjamin keamanan dan kualitasnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan masyarakat serta terwujudnya praktik perdagangan yang adil dalam bidang pangan.
“Selain itu agar BSN bisa turut memperjuangkan kepentingan Indonesia melalui proses-proses dalam perumusan standar Codex,” tambahnya. Perjuangan BSN juga tak sia-sia. Beberapa usulan Indonesia menjadi rujukan/diadopsi dalam penyusunan standar Codex seperti mi instan, tempe, tepung sagu, dan lain-lain, serta saat ini usulan Indonesia untuk standar pala akan memasuki tahap akhir pembahasan di Codex.
Untuk mengoptimalkan peran Indonesia dalam CAC, Indonesia membentuk organisasi Codex Indonesia atas dasar komitmen bersama antar instansi yang memiliki tugas dan kewenangan di bidang pangan.
“Dalam rencana strategisnya, Codex Indonesia berupaya untuk merespon isu penting terkait keamanan, mutu dan perdagangan pangan di tingkat nasional dan internasional serta meningkatkan efektivitas partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex berbasis ilmiah,” tutur Kukuh.
“Di tingkat nasional, diupayakan untuk meningkatkan pemanfaatan standar Codex dalam pengembangan standar dan regulasi nasional serta meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dalam perumusan standar Codex,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Kukuh mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang keamanan, mutu dan perdagangan pangan, baik pengambil kebijakan di pemerintahan, lembaga penelitian, pakar/akademisi, industri, konsumen untuk saling bersinergi. Apalagi, isu mengenai pangan selalu berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, kebutuhan, bahkan gaya hidup konsumen.
“Momentum peringatan World Food Safety Day tahun ini, adalah untuk meningkatkan penerapan standar, sinergi antar K/L serta peran aktif Indonesia di forum CAC demi mewujudkan pangan yang aman, dan kesehatan manusia menjadi lebih baik,” pungkas Kukuh.