Solo, Sonora.ID – Jejak digital acapkali menjadi boomerang bagi para pengguna media sosial dalam pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini.
Berbagai platform digital yang mudah diakses seperti Instagram, Twitter, TikTok, YouTube, dan lain – lain memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengutarakan pendapatnya secara bebas.
Kebebasan berpendapat itulah yang melemahkan kewaspadaan pengguna media sosial tentang identitas mereka.
Indonesia terkenal dengan julukannya sebagai negara berbudaya sopan santun, tetapi budaya tersebut kian memudar seiring dengan cara bermedia sosial masyarakatnya.
Sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tentang “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
yang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak mendasar yang harus dilindungi dan dijamin oleh negara.
Meskipun demikian, masih banyak praktik kebebasan berpendapat yang meninggalkan jejak digital buruk di media sosial.
Contohnya yaitu dalam unggahan tweet @AREAJULID pada tanggal 05 Juni 2022 yang ramai mendapat hujatan dari netizen terkait salah satu pengguna media sosial yang berkomentar tentang musibah meninggalnya Alm. Emmiril Khan Mumtadz, ananda dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pasalnya, komentar oleh @kevinwijayaoey menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya bersifat rekayasa yang bertujuan untuk marketing Ridwan Kamil agar menang dalam pemilihan presiden.
Netizen menilai hal tersebut tidak sopan karena tidak memahami situasi berkabung dan tidak memiliki empati.
Baca Juga: Hati-hati, Berikut 7 Langkah Membersihkan Jejak Digital di Medsos
Berkomentar di media sosial dapat menjadi ‘senjata makan tuan’ karena jejak digital tersebut dapat dilihat oleh publik yang akan mempengaruhi reputasi seseorang.
Dilansir dari hasil riset Careerbuilder, hampir 70 persen perusahaan di Amerika Serikat menggunakan media sosial untuk mencari profil pekerja.
Terlebih lagi, media sosial adalah media baru yang menyebarkan informasi secara meluas dengan cepat.
Oleh sebab itu, pengelolaan jejak digital yang baik sangat diperlukan untuk menjaga reputasi dan nama baik seseorang maupun perusahaan.
Berkomentar dengan bijak, menghindari penyebaran data penting, dan menghindari mengunggah sesuatu yang bersifat personal adalah serangkaian cara yang dapat dilakukan untuk mengelola jejak digital meskipun adanya kebebasan berpendapat di media sosial.
Baca Juga: Jejak Digital Menjadi Kunci Kehidupan: Jari-Jari Tangan Menentukan Masa Depan