Pontianak, Sonora.ID - Lembaga Sensor Film (LSF) menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Pontianak untuk membentuk Kampung Sensor Mandiri di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Pembentukan Kampung Sensor Mandiri ini untuk memastikan bahwa film-film yang diedarkan di masyarakat layak dan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut positif rencana LSF membentuk kampung sensor mandiri di daerah, karena menurutnya memang film-film yang ditonton masyarakat rentan mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, menurutnya melalui kerjasama dengan LSF, pemerintah daerah mendapatkan bimbingan dari LSF terkait bagaimana cara efektif dalam menyeleksi tontonan film yang bermutu.
Baca Juga: Atap Gedung Lembaga Sensor Film (LSF) Roboh, Studio Tertimpa
“Enam kecamatan di Kota Pontianak siap untuk mewujudkan kampung sensor mandiri ini,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Gedung Teater Universitas Tanjungpura Pontianak, Rabu (8/6).
Edi mengungkapkan, pihaknya mendukung pertumbuhan industri perfilman di Kota Pontianak. Kehadiran industri perfilman juga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, proteksi terhadap tayangan-tayangan film yang berdampak negatif juga harus dilakukan.
“Pentingnya lembaga sensor dalam meliterasi masyarakat sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan hak untuk memperoleh film yang bermutu,” kata Edi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III LSF RI, Naswardi menerangkan, pasca 2021 awal pihaknya melakukan kerjasama dengan 24 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, salah satunya Universitas Tanjungpura.