Find Us On Social Media :
Ilustrasi aborsi (Kompas.com)

Bikin Geger! 7 Janin Hasil Aborsi Disimpan di Kotak Makanan, Polisi Tangkap Pasangan di Makassar!

Sienty Ayu Monica - Kamis, 9 Juni 2022 | 13:35 WIB

Makassar, Sonora.ID – Aparat Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih yang telah melakukan aborsi sebanyak 7 kali dan janinnya disimpan di kotak makan.

Kedua pasangan itu ditangkap di lokasi yang berbeda yakni Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Melansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto, Rabu (8/6/2022) mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan terkait penemuan 7 janin dalam kotak makanan itu mengarah kepada penyewa kamar kos yang telah ditinggalkan selama 6 bulan.

"Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sultra. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," katanya.

Baca Juga: Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar dari Temuan Mayat Bayi di Telkomnas

Motif aborsi

Menurut keterangan Budi, pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu telah hamil di luar nikah. Berdasarkan keterangan sementara aborsi telah dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2012.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," bebernya.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas kedua tersangka, karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Janin yang ditemukan itu diperkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dan dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa.