Find Us On Social Media :
Mayang Lucyana Fitri menjalani pemeriksaan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik atas produk skincare berinisial T di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2022). ((KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

Dilarang Doddy Sudrajat Minta Maaf, Mayang Diam-Diam Memohon ke Kantor Polisi Minta Damai!

Debbyani Nurinda - Jumat, 10 Juni 2022 | 14:25 WIB

Sonora.ID – Kasus pencemaran nama baik atas produk skincare berinisial T yang menyeret nama adik mendiang Vanessa Angel, Mayang makin memanas.

Sebelumnya, Mayang dilaporkan perusahaan skincare, setelah membuat video review dan menyebutkan wajahnya rusak akibat memakai skincare tersebut.

Namun tak seperti biasanya, saat menjalani pemeriksaan yang ketiga di kantor polisi, Mayang terlihat tidak didampingi sang Ayah, Doddy Sudrajat ataupun kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Hal ini dilakukan Mayang karena khawatir jika Doddy Sudrajat tidak memberikannya izin untuk menjalani pemeriksaan.

Pasalnya, sejak awal Doddy Sudrajat melarang Mayang untuk meminta maaf kepada Skincare T karena merasa bahwa apa yang dilakukannya tidak salah.

Baca Juga: Haji Faisal Disomasi Doddy Sudrajat Perkara Ungkit Uang Asuransi: Itu Hak Cucu Saya!

Saat diperiksa, Mayang menerima sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik yang dijawabnya dengan jujur.

Selain memenuhi panggilan, rupanya Mayang juga memohon agar urusannya bisa diselesaikan secara damai tanpa melalui jalur hukum.

Mayang mengaku bahwa dirinya memang belum mencoba skincare tersebut sama sekali, namun Doddy lah yang memaksanya untuk mereview.

"Sebenarnya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review saja," ucap Mayang, dikutip dari Tribun Seleb.com.

Tak bisa dipungkiri, setiap orangtua pasti meletakkan harapan dan ekspektasi tertentu di pundak anak-anak mereka.